PROSEDUR PERMOHONAN PENDAFTARAN HAK CIPTA
(MENURUT UNDANG-UNDANG HAK CIPTA NO.12 TAHUN 1997)
PERMOHONAN PENDAFTARAN
HAK CIPTA
PEMERIKSAAN ADMINISTRATIF
EVALUASI
PEMBERIAN SURAT
PENDAFTARAN CIPTAAN
- MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN;
- MELAMPIRKAN CONTOH CIPTAAN & URAIAN ATAS CIPTAAN YANG DIMOHONKAN;
- MELAMPIRKAN BUKTI KEWARGANEGARAAN PENCIPTA ATAU PEMEGANG HAK CIPTA;
- MELAMPIRKAN BUKTI BADAN HUKUM BILA PEMOHON ADALAH BADAN HUKUM;
- MELAMPIRKAN SURAT KUASA BILA MELALUI KUASA;
- MEMBAYAR BIAYA PERMOHONAN
LENGKAP
DIDAFTARKAN
DILENGKAPI
DITOLAK
YA
TIDAK LENGKAP
Maks.3 bulan
TIDAK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar